Minggu, 16 Agustus 2026

Kejati Sumut Amankan 7 DPO Kasus Korupsi

- Jumat, 17 Maret 2023 10:30 WIB
Kejati Sumut Amankan 7 DPO Kasus Korupsi

Majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Batubara pada persidangan berikutnya menjatuhkan vonis bebas. Terpidana ini tidak terbukti melakukan korupsi menggelapkan 136 sertifikat milik transmigran yang berhak. Namun, salah satu hakim anggota, Felix Da Lopez menyampaikan sikap dissenting opinion (berbeda pendapat).

"Atas putusan vonis bebas tersebut, JPU langsung mengajukan kasasi, dan Putusan MA menguatkan tuntutan jaksa dengan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara," kata Yos.


Editor
:
Tags
beritaTerkait
4 Fitur Email Bisnis yang Bikin Tim Kerja Lebih Efisien
Panduan Membeli Emas Fisik di Indonesia: Pahami Harga Premium Antam, UBS, dan Emasku
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
KPK Geledah Perumahan Elit Royal Sumatera, Cluster Topaz Milik "TOP'
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Rico Waas : Ikhtiar Dalam Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat
komentar
beritaTerbaru