Minggu, 16 Agustus 2026

SPDP Sudah ! Berkas Dugaan Korupsi PSR 29,10 M, Libatkan OG Belum Masuk ke Jaksa

- Kamis, 09 Maret 2023 06:00 WIB
SPDP Sudah ! Berkas Dugaan Korupsi PSR 29,10 M, Libatkan OG Belum Masuk ke Jaksa
OG
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat sendiri sudah mengaku kalau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah masuk ke Kejaksaan.
"Kalau spdp sudah masuk an okor gunting ke kejaksaan, " terang Kejari Langkat lewat Kasi Intel Sabri Marbun kepada redaksi, Rabu (8/3).
Namun, kata Sabri untuk berkas para tersangka termasuk OG belum ada masuk ke Kejaksaan. "Tapi berkas belum masuk, " timpal Sabri.
Dugaan korupsi dana PSR ini mencuat disaat AKBP Danu Pamungkas Totok, melakukan kunjungan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada awal mulai bertugas di Kabupaten Langkat.
Warga di sana langsung melaporkan dugaan korupsi PSR hingga akhirnya Kapolres memerintahkan Kasat untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi dan mendalami kasus.
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Beroperasi di Bulan Ramadhan Meski tak Kantongi Izin, Polisi Bertindak
Syah Afandin Berencana Lebih Perhatikan Sirapit
Alumni Tebu Ireng Audiensi ke Plt Bupati Langkat, Minta Bimbingan
Pemkab Langkat Hadiri Komsos di Kodim 0203/LKT
Pembangunan Jembatan Batu Katak Bukti Kecintaan Syah Afandin kepada Masyarakat Bahorok
Syah Afandin: Jadikan Motivasi untuk Maju dan Menjujung Nilai Luhur & Budaya
komentar
beritaTerbaru