Minggu, 16 Agustus 2026

Fakta Persidangan, Operator Judi Sebut Jhoni Alias Apin BK Bos Besar

- Rabu, 08 Maret 2023 17:40 WIB
Fakta Persidangan, Operator Judi  Sebut Jhoni Alias Apin BK Bos Besar
Sidang Apin BK
Usai memperlihatkan barang bukti kepada saksi Najwa, hakim ketua Dahlan meminta tanggapan dari terdakwa Apin yang mengikuti jalannya sidang dari monitor diruang.

Terdakwa Apin membantah keterangan saksi Najwa, "Tidak benar itu pak hakim. Saya dikatakan Bos besar, saya hanya sebagai penyedia tempat,' ucap terdakwa Apin di monitor yang ada diruangan.

Kemudian majelis hakim menanyakan kembali pada saksi Najwa apakah saksi tetap pada keterangan saksi.

Najwa mengatakan tetap pada keteranganya. Sebelum menutup persidangan hakim ketua menanyakan kepada tim JPU, sidang berikutnya berapa saksi yang akan dihadirkan pada sidang selanjutnya.

Tim JPU akan menghadirkan saksi sebanyak 6 saksi pada sidang berikutnya. Selanjutnya majelis hakim menunda sidang pada pekan depan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Langkat Dapat Pembebasan Lahan PTPN Seluas 4,8 Ha
Dua Maling dann Penadah Tidur di Hotel Prodeo Polres Labusel
Pensiun Dini PNS, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Punya Rumah Sakit, Bisnis Kuliner dan Mineral
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini
Ops Zebra Toba 2023, Polres Labuhanbatu Tilang 615 Pengendara, PNBP Rp 43,8 Juta
Syah Afandin Terima Audiensi Kepala BPN Langkat
komentar
beritaTerbaru