Jumat, 21 Agustus 2026

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 46 Kg Sabu dan 19.760 Butur Ektasi Disita

- Rabu, 08 Maret 2023 12:00 WIB
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 46 Kg Sabu dan 19.760 Butur Ektasi Disita
Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ekstasi
Diungkapkannya, barang bukti yang disita dari tersangka terdiri 46 kilogram (kg) sabu disimpan dalam sejumlah karung dan 19.760 butir pil ekstasi.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan mobil jenis XPander untuk mengangkut dan handphone (HP) sebagai alat komunikasi.

"Ini berawal dari informasi masyarakat, diselidiki hingga dilakukan penghentian terhadap mobil yang disebutkan," pungkas Hadi. Hingga kemarin, tim gabungan masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringannya.




Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Ibu Kandung Jual Bayi Rp 20 Juta, Tercium Polisi "Diamankan" di Hotel Prodeo
komentar
beritaTerbaru