Jumat, 14 Agustus 2026

Ditahan ! Pengancam-Tendang Wartawan Saat Pra Rekon Dua Anggota DPRD Medan Aniaya Pengunjung Diskotik

- Rabu, 01 Maret 2023 10:00 WIB
Ditahan ! Pengancam-Tendang Wartawan Saat Pra Rekon Dua Anggota DPRD Medan Aniaya Pengunjung Diskotik

Didampingi Kanit Pidum, Iptu Wisnugraha Paramartha, mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu menambahkan, kalau dari keterangan pelaku, pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar yang dilakukan oleh rekan rekan media, Sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang dengan ancaman kekerasan.

Baca juga :
Pelaku Penganiaya dan Intimidasi Jurnalis di Medan Dikenakan UU Pers dan KUHP

Tambah Fathir, kalau warga Jalan Payageli, Kecamatan Sunggal tersebut terancam dua tahun penjara.

Kompol Fathir menjelaskan peristiwa itu bermula dari pelaku yang diajak untuk mengikuti kegiatan rekonstruksi yang salah satu dari saksi adik pelaku.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Ini yang disampaikan Kapolrestabes Medan: Sinergitas Polri dan Media Harus Dirawat
Pengedar Sabu Diringkus saat Keluar Penginapan
KPU Medan Harus Selektif dan Profesional Rekrut KPPS
Diduga Peras Caleg, Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT Tim Saber Pungli
Komisi III Rekomendasikan tak Ada Revitalisasi di Pasar Pusat Pasar
komentar
beritaTerbaru