Kamis, 20 Agustus 2026

Polda Sumut Amankan 4 Kilo Sabu dari Bandara Kualanamu

- Selasa, 28 Februari 2023 13:00 WIB
Polda Sumut Amankan 4 Kilo Sabu dari Bandara Kualanamu
Tersangka diamankan

Informasi diterima redaksi, tersangka AA berumur 47 tahun diamankan lantaran membawa sabu-sabu saat akan menaiki pesawat.

Dari tas warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, petugas menyita barang bukti 16 plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 4 Kg bekerjasama dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu.

BACA JUGA :

Baca Juga:

Razia Tempat Hiburan Malam, Polresta Deliserdang Amankan 6 Pengunjung Positif Narkoba

Sudah diserahkan ke pihak narkoba Poldasu beserta barang bukti,” kata Manager Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Bandara Kualanamu Chandra Gumilar dilansir waspada.id

Kata dia, tersangka diamankan di daerah X Ray OOG lantai dua Bandara Kualanamu.

“Pelaku menyembunyikan barang narkoba di sebuah tas koper, dan saat diperiksa mesin X-Ray ditemukan petugas,” sebutnya.

Tersangka dari kampungnya hendak menumpang pesawat Garuda dengan tujuan Jakarta.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Soal Penemuan Mayat di Kualanamu, Abyadi Siregar: Manajemen Pengelolaan Bandara Perlu Dievaluasi
Sehari di KNIA, Lion Air Terbangkan  Kontingen PWI Aceh Ikuti Porwanas
komentar
beritaTerbaru