Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi Ciduk 2 Orang Geng Motor, 7 Sepeda Motor dan Senjata Tajam Disita

- Rabu, 01 Februari 2023 15:30 WIB
Polisi Ciduk 2 Orang Geng Motor, 7 Sepeda Motor dan Senjata Tajam Disita
istimewa
Geng Motor

jaringberita.com - Dua orang pemuda diamankan tim penindak kejahatan jalanan Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal yang diduga ikut kelompok gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat.

"Kedua pelaku yang diamankan adalah Riko (20) dan Dio (18)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (1/2/2023).
Kata Fathir, kedua pelaku diamankan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di Jalan Sri Gunting tepatnya dibelakang PDAM Tirtanadi Kecamatan Medan Sunggal.
"Dari informasi itu, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pembubaran," ucapnya.
Setelah dilakukan pengejaran, kata Fathir, kedua pelaku itu berhasil diamankan dari Jalan Binjai Km 12 Kecamatan Sunggal.
"Dari para pelaku diamankan barang bukti tujuh unit sepeda motor dan enam buah senjata tajam," terangnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.
"Berdasarkan hasil keterangan pelaku, bahwasanya pelaku bersama beberapa rekannya telah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran dan mencari kelompok geng motor lain," ungkapnya.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan UU Darurat Pasal 12 ayat 1, dengan ancaman 10 tahun penjara," tandas Fathir.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor, Polsek Kampung Rakyat Gelar Patroli KRYD,
Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor, Polsek Kampung Rakyat Gelar Patroli KRYD,
Ibu Kandung Jual Bayi Rp 20 Juta, Tercium Polisi "Diamankan" di Hotel Prodeo
Warga Diduga Serang Oknum Polisi di Medan
Polsek Delitua, Amankan 85 Orang Diduga Genk Motor Gunakan Sajam
komentar
beritaTerbaru