Kamis, 20 Agustus 2026

Polrestabes Medan Tahan Empat Pria Pembuat STNK Palsu

- Sabtu, 21 Januari 2023 09:00 WIB
Polrestabes Medan Tahan Empat Pria  Pembuat STNK Palsu
Para pelaku diamankan polrestabes Medan
jaringberita.com -Polrestabes Medan mengamankan empat pelaku pembuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu dari sebuah kamar kost di Jalan Kolam Kel Pasar Merah Timur Kec Medan Area.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38) ditangkap pada Senin 16 Januari 2023.

"Penangkapan pelaku berawal dari Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi masyarakat ada sekelompok orang menggunakan narkotika,"kata Kompol Teuku Fathir, Jumat (20/1/2023).

Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, personel turun kelokasi untuk melakukan pengecekan.

"Dilokasi ditemukan tiga orang pelaku sedang membuat STNK. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa ketiga pelaku melakukan tindakan pemalsuan STNK yang di perjualbelikan,"ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dari Tim Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir menerangkan pelaku membeli STNK bekas.

"STNK bekas tersebut kemudian dilakukan modifikasi dengan cara mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya lalu dilakukan print ulang, untuk diperjual belikan,"ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari tiga pelaku, Kompol Fathir menambahkan pelaku telah melakukan perbuatannya kurang lebih enam bulan.

"Hasil pengembangan, satu orang tersangka lainnya berhasil diamankan yang bertugas mencari STNK bekas dan kemudian dibuat sesuai pesanan," jelasnya.

Dari para pelaku barang bukti yang diamankan berupa 45 STNK Bekas, 2 Unit Laptop, 2 Unit Printer, 2 Kotak Bedak, 1 Lembar ATM.

"Pelaku dikenakan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,"pungkasnya.

Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
36 Calon Anggota Kompolnas Periode 2024 - 2028 Jalani Tes Asesmen
Gelar Rakorwas Bareng Kompolnas, Kapolri Ingin Polri Jadi Organisasi Modern
Ucapkan HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Nilai Polri Berhasil Hadir Untuk Masyarakat
Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas
Kompolnas Lakukan Pemantauan Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim Bersama Kapolri dan Menteri Perhubungan
komentar
beritaTerbaru