Rabu, 19 Agustus 2026

Gawat Bah ! Makanan di Hotel Mewah Belalat, Korban Lapor BPSK

- Sabtu, 14 Januari 2023 12:00 WIB
Gawat Bah ! Makanan di Hotel Mewah Belalat, Korban Lapor BPSK

jaringberita.com -Rumah makan mewah 'Mela Bay' di komplain konsumen akibat makanan bercampur dengan lalat hijau.

Rumah makan itu berada di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Makanan yang bercampur dengan lalat itu berupa bakwan jagung goreng yang terhidang dengan piring kaca berwarna putih.

Baca Juga:

Mukhlis warga Sibolga yang merupakan konsumen mengatakan, dirinya dan keluarga sudah sempat memakan bakwan bercampur dengan lalat tersebut, yang terjadi, pada Jumat (6/1/2023) kemarin.

"Jadi hidangan itu ada bakwan jagung, pas sempat dimakan ada lalatnya," kata Mukhlis, Rabu (11/1).

Baca Juga:

Masih kata Mukhlis, makanan yang sempat di komplain itu hanya ditanggapi dengan permohonan minta maaf.

"Dari semua makanan yang kami pesan, hanya bakwan yang ada lalat nya saja yang tidak masuk bon pembayaran," ucap Mukhlis.

"Kalau lah kami kemarin terkena penyakit karena makanan itu tidak higienis gimana lah itu, jadi kami minta kedepan tidak ada lagi pelanggan yang merasakan seperti ini," timpal Mukhlis.

Sementara, pihak manager dari RM Mela Bay saat dikonfirmasi mengutarakan, pihaknya sudah melakukan permohonan minta maaf kepada konsumen tersebut.

"Upaya kami sudah melakukan minta maaf bang, kalau itu kelalaian kami kedepan akan kami perbaiki lagi kinerja kami disini," kata Manager Mela Bay, saat ditemui di lokasinya, dilansir katakabar.com.

Lapor BPSK

Konsumen Rumah Makan (RM) 'Mela Bay' akhirnya melaporkan ke Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng, Sumatera Utara, terkait makanan yang terhidang dengan lalat hijau.

Lukman Silaban selaku anggota Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng, membenarkan adanya pengaduan dari konsumen RM Mela Bay bernama Mukhlis Benny Putra, warga Sibolga.

"Nanti akan kita sidangkan pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023. Kalau laporan dari konsumen itu tanggal 9 Januari 2023," kata Lukman, Jumat (13/1/2023) sore.

Sementara pihak BPSK juga telah melayangkan surat ke RM Mela Bay, pada tanggal 10 Januari 2023 untuk panggilan sidang.

"Sidang nanti akan terbuka untuk umum, yang pasti nantilah kita lihat saat sidang dimulai. Atas laporan dan pernyataan konsumen katanya ada lalat hijau," pungkas Lukman.

Konsumen akhirnya laporkan makanan ada lalat ke BPSK Sibolga-Tapteng.






Tags
beritaTerkait
Relokasi 65 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Dipercepat
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Kenaikan Pangkat Personel Jajaran Poldasu, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Presisi
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
Lapas Kotapinang Terima Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Kapolda Sumut Sambut Presiden Jokowi Kunker di Sumut
komentar
beritaTerbaru