Senin, 17 Agustus 2026

Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Oknum Dosen di Jambi Dijadikan Tersangka dan Ditahan

- Jumat, 23 Desember 2022 17:30 WIB
Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Oknum Dosen di Jambi Dijadikan Tersangka dan Ditahan
Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Tri Puspo Aji. (MNC Portal/Azhari Sultan)
Dari informasi yang didapat, peristiwa tersebut berawal saat korban akan menjalani ujian. Saat itu korban menghubungi dosennya untuk meminta izin terkait pelaksanaan ujian akhir semester (UAS).
Namun, sampai sore ditunggu tidak ada kabar sama sekali. Sementara, korban besoknya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat.
Ironisnya, ketika meminta izin via WhatsApp, DI malah memarahi korban. Dalam amarahnya, korban diminta untuk datang ke ruangan kerjanya.
Saat tiba di tangga, korban langsung ditarik, lalu terjadilah penganiayaan tersebut.
Bukan hanya itu, dalam ruangan dosen itu juga, korban juga dicekik dan didorong hingga membentur mejanya

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Cara Disnaker Kota Depok Terhadap Penyandang Disabilitas
Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Panai Tengah*
Irwasum Polri Bertemu Anggota Polri Disabilitas: Saya Banvga dengan Kalian
Kasus Penganiayaan Berat, Korban Meninggal Dunia
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perundungan Siswa MAN 1 Medan, Begini Motifnya
Polres Sergai Lakukan Restora tive Justice Penganiayaan Saling Lapor
komentar
beritaTerbaru