Kamis, 13 Agustus 2026

Masuk Zona Merah pelayanan Publik, Kadis Kominfo Labura Tampik Ucapan Gubsu : Itu Data Tahun 2021

- Sabtu, 17 Desember 2022 13:00 WIB
Masuk Zona Merah pelayanan Publik, Kadis Kominfo Labura Tampik Ucapan Gubsu : Itu Data Tahun 2021
Kadis Kominfo Labura

jaringberita.com -Pemprovsu menggelar Rapat Koordinasi Revitalisasi Pelayanan Publik tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin,Jumat (16/12/2022) di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jend Sudirman Medan.

Pada dipimpin Gubsu, Edy Rahmayadi yang dihadir bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota se Sumatera Utara (Sumut).
Edy Rahmayadi menyampaikan hasil survei yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi enyelenggaraan pelayanan publik tersebut menyebut, ada delapan kabupaten/kota masuk zona merah.
Yakni Nias Selatan (nilai 47,94), Labuhanbatu Utara (46,54), Toba (45,51), Padang Lawas (44,97), Padang Lawas Utara (41,75), Tapanuli Tengah (40,93), Sibolga (34,08) dan Nias (32,60).
Terkait hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara, drs Sugeng menampiknya. Ia menyampaikan kalau yang diumumkan Gubsu tersebut data tahun 2021.
"Yang diumumkan gubernur itu, data tahun 2021", ucap Sugeng saat dimintai tanggapannya, Sabtu (17/12/2022) pagi.
Disebutkannya, semoga tahun 2022 Labuhanbatu Utara keluar dari zona merah, berdasarkan visitasi organisasi perangkat daerah pelayanan publik.
Dimana katanya, hasil penilaiannya akan diumumkan 22 Desember 2022 mendatang.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Hadiri Safari Ramadhan Gubsu
Kapolres Hadiri Safari Ramadhan Gubsu
Bus Operasi Lapangan Pemprov Sumut Tangani 12 Pasien Anak Bibir Sumbing
Terima Kunjungan Dubes Indonesia untuk Qatar,   Pj Gubernur Sumut Optimis Kerja Sama akan Semakin Kuat
Pejabat Gubernur Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kamtibmas Perayaan Nataru
Jelang Nataru, Inflasi Sumut Terkendali dan Pasokan Pangan Dipastikan Aman
komentar
beritaTerbaru