Minggu, 16 Agustus 2026

Sekda Membuka Rapat Sosialisasi Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Rantauprapat

- Kamis, 15 Desember 2022 18:30 WIB
Sekda Membuka Rapat Sosialisasi Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Rantauprapat
istimewa
Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian membuka Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 21 Tahun 2022.

jaringberita.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf, MMA, membuka Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 21 Tahun 2022, di ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (15/12).

Dikatakan, Sekda Peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 21 tahun 2022 ini, tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Rantauprapat tahun 2022-2042. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2022 tentang penyelenggara penataan ruang sebagai turunan dari UU Cipta Kerja nomor 11 Tahun 2021, yaitu Pasal 54 Ayat (1) dan Pasal 55.
Sekda menjelaskan hal ini juga sejalan dengan amanah perda RTRW Kabupaten Labuhanbatu nomor 3 tahun 2016 pasal 39 ayat 1 yakni untuk operasional RTRW, Kabupaten/Kota wajib menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) yang mengacu pada rencana tata ruang wilayah provinsi, karena pemerintah daerah adalah pelaksana utama pembangunan, termaksud melaksanakan penataan ruang kawasan perkotaan.
"Peraturan Bupati tentang RDTR ini menjadi acuan dalam, Penyusunan RPJPD Kabupaten/Kota, Penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota, Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, Perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antara sektor dan yang terakhir Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi," katanya.
Sekda berharap agar Perda RDTR ini dapat menjadi dokumen perencanaan spesial yang dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan 20 tahun ke depan. Dikawasan perkotaan Rantauprapat, salah satunya dalam memberikan kemudahan bagi investor namun tetap mempertahankan keberlangsungan hidup melalui penyediaan ruang terbuka hijau.
Kepala dinis PUPR Ir. Muhammad Safrin, M.Si berharap melalui kegiatan ini kita bersama sama menuangkan ide dan masukannya demi mewujudkan penataan ruang kawasan perkotaan untuk 20 tahun ke depan.
Acara dilanjutkan dengan mendengarkan materi oleh narasumber dari Dinas Sumber Daya Aam, Cipta Karya dan Tata Ruang provinsi Sumatera Utara oleh Nerita beserta tim.
Turut hadir Perwakilan Polres, Para Pimpinan OPD, Mewakili Camat Rantau Utara, Mewakili Camat Rantau Selatan dan para Lurah Rantau Utara, para Lurah Rantau Selatan, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Dan Dandim 0209 / LB Diusung Prajurit TNI / Polri Srcara Bersama, Mewarnai Perayaan 79 Tahun Bhayangkara
Sidang Lanjutan Mantan Sekda Labuhanbatu, Saksi Akui Ada Kesalahan Prosedur dalam Pencairan Dana
Polisi Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Uang Persediaan Setdakab ke Kejari Labuhanbatu
Ops Zebra Toba 2023, Polres Labuhanbatu Tilang 615 Pengendara, PNBP Rp 43,8 Juta
Enam Tamu Tidak Diundang Bertandang Ke Vihara Arama Arya Sangha Bodhisatva
Kejari Labuhanbatu Terima Berkas Perkara Mantan Sekda MYS Diduga Korupsi Rp1,3 M
komentar
beritaTerbaru