Selasa, 18 Agustus 2026

Dikeroyok, Ortu Ketua Ormas di Deliserdang Lapor Polisi

- Kamis, 27 Oktober 2022 23:00 WIB
Dikeroyok, Ortu Ketua Ormas di Deliserdang Lapor Polisi
Istimewa
Korban ketika divisum di Rumah Sakit

jaringberita.com - Dalam kondisi lebam, di beberapa bagian tubuhnya, Rasmahita Br Sipayung (43) warga Desa Marjandi Tongah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deliserdang, mendatangi Mapolresta Deli Serdang, Kamis (27/10/22) siang.


Tak sendirian, ibu dari salah satu ketua ormas di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deliserdang itu ditemani suaminya Kornelius Jenda Malem Sinulingga (50) serta anak keduanya.

Baca Juga:

Kepada petugas SPKT Polresta Deliserdang, Rasmahita mengaku dipukul dan dikeroyok oleh P dan istrinya D, di sebuah warung, Kamis (27/10/22) sekira pukul 11.00 WIB. Dia menyebutkan, selain keduanya, ia juga dipukul seorang warga lainnya berinisial M.

Akibatnya, Rasmahita mengaku mendapatkan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam usai dirinya membuat pengaduan.

Baca Juga:

Dia menceritakan, sebelum kejadian, anak sulungnya yang merupakan Ketua ormas di Kecamatan Gunung Meriah nyaris dihajar di warung tersebut.

Ketika itu, anaknya menanyakan perihal kenapa saudaranya dikeroyok hingga babak belur. Tapi bukan jawaban, ia malah nyaris dihajar, sehingga memilih kabur ke rumahnya.

Kabar ini kemudian dilapor oleh anak perempuan korban. Rasmahita yang saat itu sedang berada di ladang langsung bergegas pergi ke warung tersebut, sehingga akhirnya pengeroyokan pun terjadi.

"Baju aku ditarik sampek koyak. Gitu jatuh aku pun dipijak," ucapnya sambil menangis di hadapan petugas.

Rasmahita menyebutkan wajahnya juga sempat ditutup pakai kain, sehingga dirinya tidak mengenali siapa saja yang memukulinya.

"Wajah ku ditutup pakai tudung (kain penutup kepala) ini. Jadi gak ku liat siapa aja yang mukuli aku sampek kayak gini," jelasnya.

Pengaduan Rasmahita sendiri tertuang dalam laporan yang dibuatnya dengan Nomor: STTLP/B/601/X/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut tertanggal 27 Oktober 2022 ditanda tangani oleh Kepala SPKT II Ipda Ferry LM.

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji berjanji akan menindaklanjuti kasus pengeroyokan tersebut.

"Akan kita tindaklanjuti kasusnya," ucapnya ketika dikonfirmasi wartawan via whatsApp.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Div Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Polda Kalsel
PWI Tanjung Balai Akan Gelar UKW Formasi Muda dan Madya
Personil Polwan Polresta Deli Serdang Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang, 9,5 kg sabu Disita
Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu
Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu dan 9.550 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru