Selasa, 18 Agustus 2026

Terlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPS PSMS Tidak Hadiri Undangan Polda Sumut

- Jumat, 30 September 2022 16:00 WIB
Terlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPS PSMS Tidak Hadiri Undangan Polda Sumut
istimewa
Terlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPS PSMS Tidak Hadiri Undangan Polda Sumut
Sementara, kuasa hukum Irwansyah, Robbi Shahary menegaskan, Kodrat Sah tidak pernah menghadiri RUPS, sehingga terbitlah akta nomor 08 itu.
“Jadi, Kodrat Sah atau yang mewakili selaku pemegang saham PT KMI tidak pernah menghadiri RUPS itu. Lalu mengapa akte bisa terbit, itulah yang kami laporkan,” sebutnya.
Menurutnya, lahirnya akte nomor 08 tanggal 28 Maret 2022, berdasarkan notulen atau catatan tertulis hasil RUPS yang diindikasikan menempatkan keterangan palsu di dalamnya.
“Ada dugaan pemalsuan dalam notulen itu. Kami melaporkan orang yang menghadap atau penghadap. Yang dipalsukan keterangan, seolah benar adanya di dalam akta itu. Kodrat dianggap hadir, padahal Kodrat tidak pernah hadir memberi kuasa kepada siapapun selaku pemegang saham,” tegasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Idul Adha 1445 Hijriah, Kapolda Sumut: Keteguhan dan Keikhlasan Hati Atas Segala Ketentuan Allah SWT
komentar
beritaTerbaru