Selasa, 18 Agustus 2026

Relokasi 65 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Dipercepat

Vicar - Selasa, 18 Agustus 2026 19:37 WIB
Relokasi 65 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Dipercepat
ist
Relokasi 65 sekolah terdampak bencana di Sumatera dipercepat dengan proses administrasi lahan dan pembangunan yang berjalan paralel.

Relokasi 65 sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipercepat. Pemerintah menjalankan proses administrasi lahan secara paralel dengan persiapan pembangunan fisik agar sekolah dapat segera dibangun di lokasi yang lebih aman.>Sebanyak 4.922 sekolah di tiga provinsi tersebut tercatat terdampak bencana. Dari jumlah itu, sebanyak 3.134 sekolah telah selesai direvitalisasi dan 1.639 sekolah mendapat bantuan sarana.

Sementara itu, sebanyak 98 sekolah masih dalam proses revitalisasi dan 65 sekolah membutuhkan relokasi.

Administrasi Lahan dan Pembangunan Berjalan Bersamaan

Ketersediaan serta legalitas lahan menjadi salah satu tantangan utama dalam proses relokasi 65 sekolah. Pemerintah perlu mempercepat penyelesaian persoalan tersebut karena pembangunan gedung sekolah membutuhkan waktu sekitar 90 hari.

Baca Juga:

Proses pembangunan juga harus dioptimalkan dalam Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan hingga berstatus milik daerah, sedangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menangani pembangunan atau revitalisasi gedung sekolah.

Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Brigjen TNI Andre Julian mengatakan proses administrasi lahan tidak boleh menghentikan persiapan pembangunan.

Baca Juga:

"Dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi diperlukan upaya-upaya paralel. Untuk relokasi sekolah, proses administrasi lahan perlu berjalan beriringan dengan persiapan pekerjaan fisik," kata Andre saat memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Rapat tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial, kementerian terkait, serta pemerintah daerah.

Baca Juga:

Sertifikat Tidak Harus Menunggu untuk Memulai Persiapan

Andre menjelaskan, pembangunan tidak harus menunggu sertifikat lahan selesai diterbitkan selama terdapat kepastian bahwa lahan sedang diproses menjadi milik pemerintah daerah.

Dokumen seperti akta hibah, akta jual beli, atau bukti pendaftaran dan pengurusan di kantor pertanahan dapat disampaikan kepada Kemendikdasmen sebagai dasar untuk menyiapkan pembangunan.

Untuk daerah yang masih menyelesaikan proses pengalihan kepemilikan, pemerintah daerah diminta membuat surat keterangan proses kepemilikan lahan.

Surat tersebut harus ditandatangani oleh bupati, kepala dinas pendidikan, pemilik lahan, dan kepala kantor pertanahan.

Sementara itu, daerah yang sudah memiliki lahan dengan status dan kondisi yang jelas diminta segera menyerahkan dokumen kepemilikan kepada Kemendikdasmen.

Penetapan Lokasi Relokasi Ditargetkan Akhir Agustus

Ketua Tim Data Posko Nasional Satgas PRR Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma mengatakan pemerintah daerah yang belum memiliki lahan didorong segera menetapkan lokasi relokasi.

Penetapan lokasi ditargetkan paling lambat pada akhir Agustus 2026. Lokasi yang dipilih harus berada di zona aman dan memenuhi ketentuan pembangunan sekolah.

Pemerintah juga dapat mengoptimalkan Tambahan Transfer ke Daerah untuk mendukung pembelian lahan dan pembangunan akses menuju sekolah yang direlokasi.

Baca Juga:

Sejumlah Daerah Mulai Siapkan Lahan

Sejumlah daerah telah menunjukkan perkembangan dalam proses relokasi sekolah terdampak bencana.

Di Aceh Timur, lahan untuk SD Negeri 02 Lokop, SD Ranto Panyang Rubek, dan SD Sarah Galah telah siap untuk pembangunan. Proses pelepasan hak guna usaha juga sedang berjalan.

Di Aceh Singkil, lahan relokasi SMP Negeri 3 Singkil telah dihibahkan oleh desa kepada pemerintah daerah. Pembangunan sekolah oleh TNI dijadwalkan mulai pada Agustus 2026.

Perkembangan serupa terjadi di Sumatera Barat. Kabupaten Lima Puluh Kota telah menerima hibah lahan dari masyarakat, memproses sertifikasi, dan melakukan pematangan lahan.

Di Kabupaten Agam, dokumen hibah untuk SD Negeri 15 Sungai Taleh telah tersedia. Sementara itu, lahan alternatif untuk SD Negeri 08 Durian Kapeh masih dalam proses tindak lanjut.

Di Sumatera Utara, lahan untuk tiga sekolah di Tapanuli Selatan sedang diproses melalui pelepasan hak dari PTPN.

Relokasi Sekolah di Kawasan Hutan

Untuk sekolah yang berada di kawasan hutan, pemerintah daerah diarahkan segera mengajukan izin penggunaan kawasan kepada Kementerian Kehutanan.

Jika seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap, proses perizinan tersebut diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua pekan.

Percepatan relokasi 65 sekolah diharapkan membuat pembangunan fasilitas pendidikan terdampak bencana dapat berjalan sesuai target. Dengan proses administrasi lahan dan persiapan konstruksi yang dilakukan secara paralel, pembangunan sekolah di lokasi yang lebih aman dapat segera direalisasikan.

Tags
beritaTerkait
Satgas PRR Perkuat Kolaborasi Penanganan Sungai Krueng Tamiang untuk Cegah Banjir Berulang
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Kenaikan Pangkat Personel Jajaran Poldasu, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Presisi
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
Lapas Kotapinang Terima Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
komentar
beritaTerbaru