Minggu, 16 Agustus 2026

Berdasarkan undang-undang Bahwa Setiap Perusahaan Diharapkan Memiliki Kerja Sama dengan Mabes Polri atau Polda Setempat

- Sabtu, 03 Juni 2023 11:00 WIB
Berdasarkan undang-undang Bahwa Setiap Perusahaan Diharapkan Memiliki Kerja Sama dengan Mabes Polri atau Polda Setempat
Ist
MoU Polda dengan SMGP
jaringberita.com -PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT.SMGP) yang beralamat di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara melakukan penandatanganan PKT (Perjanjian Kerjasama Teknis) sebagai implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang sudah ditandatangani Mei 2022 lalu.

Penandatanganan dilakukan Poldasu melalui Direktur Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dirpam Obvit) Kombes Pol B.I Made Oka Putra S.IK dengan pimpinan PT SMGP diwakili Terry Indra selaku Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB), Jumat (2/6/2023) di Mapolda Sumut.

Pada acara penandatanganan SPT itu juga disaksikan dari PT SMGP antara lain, Ali Sahid wakil Kepala Teknik Panas Bumi (KTP) dan Penasehat Hukum PT.SMGP, Mahsin SH.

Sementara dari Poldasu Dir Pamobvit Kombes B. I.Made Oka Putra .S.IK didampingi AKBP Dorma Purba, S.Pd.M.Pd selaku Kasubdit Waster Dit Pamobvit.

Halaman:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Poldasu Belum Menetapkan  PT SMGP Tersangka, IMA Tabagsel  Akan Demo
Kembali Menelan Korban,  Ketum PASU: PT SMGP Layak Ditutup
Dapatkan Dukungan EBTKE, PT SMGP Siapkan Pekerjaan menuju COD unit 3
komentar
beritaTerbaru