Jumat, 14 Agustus 2026

Saksi Menolak Hadir, Sidang Tertunda Beberapa Jam

- Kamis, 25 Mei 2023 09:30 WIB
Saksi Menolak Hadir, Sidang Tertunda Beberapa Jam
Fadhil
Saksi ahli hukum pidana Alfi Sahari di persidangan terdakwa Murachman

jaringberita.com -Sidang lanjutan pemalsuan data untuk mendapatkan lahan HGU PTPN2 Afdeling Penara Kebun Tanjung Garbus Pagar Marbau Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dengan terdakwa Murachman molor beberapa jam lamanya, Rabu (24/5/23).

Sebab saksi notaris Irwansyah Batu Bara yang sejatinya dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan, Haslinda Hasibuan - jaksa dari Kejatisu dan Daniel Oktavianus Sinaga dari Kejari Deli Serdang menolak hadir.

Irwansyah beralasan tidak mendapat izin dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN).

Baca Juga:

Padahal saat itu JPU dan majelis hakim yang terdiri dari Hendrawan Nainggolan sebagai ketua dibantu hakim anggota Rustam Parluhutan, Asraruddin Anwar, Erwinson Nababan dan Irwansyah serta penasehat hukum terdakwa Johansen Manihuruk telah berada di ruang sidang utama tempat berlangsungnya sidang lanjutan tersebut sejak pukul 11.00 wib.

Dan akhirnya sidang dimulai pukul 14.00 wib dengan menghadirkan saksi ahli hukum Alfi Sahari dosen pasca sarjana UMSU.

Baca Juga:

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Lewat Pameran Foto 061, FISIP UMSU Implementasikan Teori dan Praktik
Kapolda: Selamatkan Pecandu Narkoba dengan Rehab Sukarela, Di Hadapan 5.363 Mahasiswa Baru UMSU
Polisi Tangkap 4 Pelaku Begal yang Tewaskan Mahasiswa UMSU, Ini Tampangnya
Aktivis Aisyiyah Minta Polrestabes Usut Tuntas Mahasiswa UMSU Tewas Dibegal
Mahasiswa UMSU Tewas Diduga Dibegal
Irjen Pol Dadang Hartanto Resmi Dikukuhkan Guru Besar UMSU
komentar
beritaTerbaru