Tak Ada Hal yang Meringankan, Teddy Minahasa Dituntut Mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tak ada hal meringankan bagi eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Dalam perkara ini, Teddy dituntut hukuman mati.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tak ada hal meringankan bagi eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Dalam perkara ini, Teddy dituntut hukuman mati.
Teknologi yang semakin pesat berkembang terutama dalam teknologi informasi dalam dunia digital. Dimana dengan masifnya pengguna media digital sekarang ini tak lepas dari munculnya dampakdampak negatif disamping adanya dampak positif.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) Prof Mahfud MD raih simpati masyarakat di Sumut atas jelas dan konkritnya dalam memaparkan pokok materi atas temuan 349 Triliun transaksi janggal di Kementrian Keuangan RI.
Dalam aksinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesian Audit Watch (IAW) dan Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) tak sebatas melaporkan sejumlah selebritis dan pesohor negeri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
jaringberita.com Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara untuk mengantisipasi masuknya (importasi) varian baru Covid19 Arcturus.Kami langsung melakukan rapat internal, memperketat untuk daerahd
jaringberita.com Kuburan mantan Presiden keempat Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid atau yang lebih akrab disapa Gusdur di area makam Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dipenuhi ratusan peziarah saat Ramadan.Melansir An
Presiden Joko Widodo menyatakan bakal melakukan kocok ulang kabinet atau reshuffle menyusul kekosongan kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah resmi menetapkan waktu Cuti Bersama Lebaran 2023 menjadi 1925 April 2023. Muhadjir Effendy mengatakan keputusan pemerintah menambah dan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besarbesaran di tubuh Polri. Rotasi dan mutasi jabatan ini mencakup perwira tinggi, perwira menengah, hingga tingkat pertama.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).