Kamis, 13 Agustus 2026

Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

- Senin, 19 September 2022 15:00 WIB
Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri
OkeZone
Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

jaringberita.com: Permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditolak. Hal tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua sidang banding.

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, satu menolak permohonan banding," kata Agung dikutip dari Okezone, Senin (19/9/2022).
Agung juga menyebut bahwa komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," ucapnya.
Sidang banding Ferdy Sambo diteken oleh lima jenderal polri yakni Ketua sidang komisi banding Komjen Agung Budi Marwoto, lalu Wakil ketua komisi Irjen R Sigid Tri Hardjanto.
Sedangkan anggota sidang:
1. Irjen Wahyu Widada
2. Irjen Setyo Boedi Moempoeni
3. Irjen Indra Miza

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Puncak HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor Dilaporkan Pendeta ke Mabes Polri
Buka Bhayangkara Fun Walk 2024, Kapolri: Bersama Bergerak untuk Persatuan
Ops Keselamatan Toba 2024, Polres Nias Jaring 54 Pelanggar, Laka Lantas Nihil
Penghujung Tahun, Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes
Jelang Nataru, Polda Sumut Sidak Harga Bahan Pokok ke Sejumlah Pasar
Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba!
komentar
beritaTerbaru