Minggu, 16 Agustus 2026

Staf Khusus Menkumham, Bane Raja Manalu Serahkan Sertifikat Merek UMKM Bandrek Joeli

- Kamis, 25 Agustus 2022 20:45 WIB
Staf Khusus Menkumham, Bane Raja Manalu Serahkan Sertifikat Merek UMKM Bandrek Joeli
Istimewa
Stafsus Menkuham RI, Bane Raja Manalu menyerahkan sertifikat kepada owner Bandrek Joeli, Subari.
jaringberita.com - Batubara: Staf khusus Menkumham RI, Bane Raja Manalu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengabulkan permohonan seritifikat Kekayaannya Intelektual (KI) pelaku UMKM di Batubara.

Satu dari 7 UMKM yang menerima, diantaranya Bandrek Joeli yang diberikan pada kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual tahun 2022, di Hotel Grand Malaka Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, Kamis (25/8/2022).

Seritifikat merek yang diberikan kepada penggiat UMKM di Batubara, di antaranya merek Bandrek Joeli, Cabai Turunan, Tenun Annur, Skincare, Tengkuluk Abah Jefri, Limonam, Songket Batubara.

Bane menjelaskan, ada beberapa sertifikat yang belum dapat dikeluarkan disebabkan merek yang diusulkan sama dengan merek lain, sehingga perlu waktu untuk memberikan klarifikasi (sanggahan) terkait kesamaan merek.

“Jika anda sudah mendaftarkan hak kekayaan intelektual, maka seumur hidup anda dapat menikmati hasilnya hingga 70 tahun baru berakhir,” terangnya

Bane juga menyampaikan, sudah kali kedua melaksanakan kegiatan senada di Batubara, artinya ada perhatian khusus dan banyak potensi yang ada di Kabupaten Batubara. Selain itu dia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Batubara yang banyak mengajukan merek usahanya ke Kemenkumham.

"Kelemahan UMKM saat ini tidak komitmen untuk berusaha, sehingga perlu komitmen yang kuat untuk menjalankan usaha," tandasnya.

Asisten I bidang pemerintahan Pemkab Batubara, Russian Heri menyampaikan pelaku usaha UKM perlu didorong untuk mendaftakan merek usahanya, agar jangan sampai jerih payah kerja kerasjya di klaim oleh orang lain.

Selain itu Pemkab Batubara berharap setelah kegiatan ini peserta sosialisasi dapat menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut, sehingga dapat mendorong UKM Batubara lebih maju untuk mewujudkan pembangunan.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Sumut Yudi menyampaikan, kekayaan intelektual dalam sektor memajukan perekonomian terbagi dua, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Sementara potensi Sumut saat ini sangat besar, dalam rangka pengajuan merek saja 2500 yang sudah selesai.

"Namun diperlukan sinergitas daerah untuk menampung kreatifitas anak bangsa dalam aspek ekonomi. UKM sangat mendukung dan mendorong geliat perekonomian, sehingga dapat memberikan manfaat dan pemahaman, membantu kreatifitas di daerah,” ujarnya.

Dia melanjutkan, potensi hak cipta dan merek, dengan adanya pendaftaran merek maka produk pun akan lebih bernilai. Di samping itu perlu peran pemerintah daerah untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual masyarakat.

"Jika merek tidak ada maka produknya kurang bernilai," tandasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut Monev Lapas Tanjungbalai Asahan
Kasus Video Suara Rekaman Forkopimda Dukung Capres 02 Dihentikan, Bawaslu Batubara: Tidak Ditemukan Unsur Pidana!
Tiga Jaringan Pengedar Ribuan Butir Ekstasi Bandar Warga Medan Diburu
Putra Pakpak Dairi Citra Effendi Capah Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan
20.238 Narapidana di Sumut Terima Remisi HUT ke 78 RI
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 28 Juni
komentar
beritaTerbaru