Senin, 17 Agustus 2026

Bravo! Kejari Simalungun Raih Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif

- Rabu, 10 Agustus 2022 16:24 WIB
Bravo! Kejari Simalungun Raih Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif
istimewa
Kepala Kejari Simalungun, Bobbi Sandri memegang piagam penghargaan peringkat pertama Kejaksaan Negeri dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif dari Jaksa Agung Burhanuddin.

jaringberita.com,Simalungun: Kejari Simalungun meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif dari Jaksa Agung Burhanuddin. Prestasi ini ditorehkan dalam Piagam Penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

"Alhamdulillah, Kejari Simalungun meraih peringkat pertama penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif. Piagam penghargaan ini kami terima pada 15 Juli kemarin," sebut Kepala Kejari Simalungun, Bobbi Sandri, Rabu (10/8).
Bobbi Sandri membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil menyelesaikan (penghentian penuntutan) perkara melalui mediasi antara pelaku dan korban tanpa proses persidangan.
"Restorative Justice merupakan program Kejaksaan Agung sesuai Perja No.15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan sesuai dengan rasa kemanusiaan," ujarnya.
Bobbi pun menegaskan hingga Juli 2022 ini tercatat ada 13 perkara yang dihentikan melalui RJ. Perkara yang dapat diselesaikan melalui RJ antara lain ancaman hukuman maksimal 5 tahun, belum pernah dipidana dan kerugian tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Adanya perdamaian antara pelaku dengan korban.
Selain itu, lanjut Bobbi dalam hal ini menitikberatkan adanya pemulihan kembali terhadap korban tindak pidana. "Artinya kita menepis adanya anggapan bahwa hukum tajam keatas tumpul ke bawah," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III Menerima Penghargaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)
Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal di Penghujung Masa Baktinya
SSDM Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP Nasional, Kapolri Puji Irjen Dedi
Musa Rajekshah Terima Penghargaan di Taxpayer Awards Kanwil DJP Sumut
Perumda Tirtanadi Menerima Penghargaan Wajib Pajak Taat Pelaporan SPT
"Habisi" Begal di KIM Polisi dan Satpam Dapat Penghargaan dari Kapolda
komentar
beritaTerbaru