6 Tips Membeli Rumah yang Wajib Dicek agar Tidak Menyesal
Membeli rumah bukan hanya soal melihat ukuran kamar, kondisi atap, atau apakah dapur dan kamar mandi sudah direnovasi. Ada sejumlah hal pent
Lifestyle 11 Sep 2026
jaringberita.com,Medan: Pemberlakuan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 4/2020 tentang mekanisme Sidang Online (Daring) sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini, dinilai berdampak bagi advokat maupun terdakwa dalam mengikuti proses persidangan.
Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran (EPZA) bahkan menilai Persidangan online merugikan pihak terdakwa
"Hak-hak terdakwa banyak yang terkesampingkan dan advokat sulit menggali kebenaran materill," kata EPZA didampingi Sekretaris Jenderal Chairul Anwar Lubis, SH dan sejumlah pengurus PASU lainnya, Selasa (2/8).
Baca Juga:
Menurut EPZA, dengan diterapkannya PERMA No 4 Tahun 2020 tersebut, menimbulkan keresahan bagi para advokat dan masyarakat yang berperkara di persidangan, terkhusus perkara pidana.
Alasannya, ketidakmampuan teknologi untuk menangani berbagai kompleksitas kasus hukum.
Baca Juga:
"Kami sebagai penasehat hukum (advokat), merasa kesulitan membangun hubungan dengan para pihak, khususnya dengan klien. Diskusi pun kurang lancar. Serta kami juga mengalami kesulitan untuk membaca bahasa tubuh para saksi. Begitu pula dengan psikologis klien yang biasanya ada di sisi penasehat hukumnya, dengan persidangan online harus berjarak, sehingga klien merasa tidak didampingi secara maksimal," ungkap EPZA.
Mengingat isu ini sangat penting dalam konteks melakukan terobosan hukum, lanjut Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU), mendesak Mahkamah Agung untuk mencabut atau setidaknya meninjau ulang Perma RI No 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di pengadilan secara online.
Sebab, peraturan ini dinilai sudah tidak relevan lagi digunakan, mengingat
sudah memasuki masa endemi.
"Dengan adanya peraturan ini, kami selaku penasehat hukum merasa kurang maksimal dalam membela klien kami," aku EPZA.
Dia juga mengatakan, jaringan kerap terputus ketika berlangsungnya proses persidangan.
"Faktanya, signal di masing-masing pengadilan berbeda-beda. Ada yang kuat dan ada yang lemah," sebut mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Medan ini.
Selain itu, lanjutnya, beberapa kebijakan berbeda-beda diantara Rumah Tahanan (Rutan). Ada yang membolehkan penasehat hukum datang ke Rutan untuk mendampingi terdakwa, tetapi ada juga yang hanya cukup melalui daring saja.
"Pendampingan secara daring tersebut juga tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP," ujar EPZA, sembari menyatakan, dengan sidang onlien, terkadang majelis hakim tak mendengar secara jelas pembelaan dari terdakwa atau penasehat hukum.
"Karena jaringan yang lambat, terkadang majelis hakim hanya berdasarkan BAP saja, sudah langsung memutuskan perkara di persidangan. Kalau begini, kan bisa menganiaya terdakwa," tandas EPZA.
Membeli rumah bukan hanya soal melihat ukuran kamar, kondisi atap, atau apakah dapur dan kamar mandi sudah direnovasi. Ada sejumlah hal pent
Lifestyle 11 Sep 2026
ASUS TUF Gaming 16 (FX610) menjadi salah satu laptop gaming ASUS yang menawarkan kombinasi prosesor Intel Core HX Generasi ke14 dan GPU NVI
Berita 11 Sep 2026
Apple akhirnya resmi memasuki pasar smartphone lipat dengan menghadirkan iPhone Duo, perangkat foldable pertama dalam lini iPhone. Berbeda d
Lifestyle 11 Sep 2026
Panduan renovasi dapur 2026 cara menentukan anggaran, tata letak, material, peralatan, gaya, hingga detail akhir agar fungsional dan cantik
Lifestyle 09 Sep 2026
OPPO A7 Pro resmi meluncur di China dengan baterai 8.000 mAh, layar OLED 120Hz, kamera 50MP, Dimensity 6360 Max, dan harga Rp5 jutaan.
Lifestyle 09 Sep 2026
Mitsubishi Pajero 2026 kembali dengan dimensi lebih besar, mesin diesel 2.4L 480 Nm, transmisi 8AT, dan fitur MIPILOT. SUV 7seater siap ta
Berita 04 Sep 2026
Harga kripto 4 September 2026 Bitcoin naik 4,44 ke US80.872, Zcash melonjak 14,54. Simak pergerakan ETH, BNB, XRP, SOL, dan kripto top l
Ekonomi 04 Sep 2026
Acer Aspire 7 Pro 2026 dengan Intel Core 5 210H, RTX 3050, RAM 16 GB, SSD 512 GB. Laptop produktivitas dan gaming kasual harga Rp13 jutaan.
Lifestyle 04 Sep 2026
Cara klaim DANA Kaget 2026 dengan aman, mulai dari membuka link hingga cek syarat. Simak panduan dan tips menghindari tautan palsu DANA.
Lifestyle 02 Sep 2026
Puluhan ribu orang mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan ekspor monyet ekor panjang atau Macaca fascicularis untuk kepentingan peneliti
Nasional 02 Sep 2026