Jumat, 21 Agustus 2026

Hari Anak Nasional 2022, 33 Andikpas di Sumut Peroleh Remisi

- Rabu, 27 Juli 2022 14:07 WIB
Hari Anak Nasional 2022, 33 Andikpas di Sumut Peroleh Remisi
istimewa

jaringberita.com,Medan: Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan remisi dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2022 kepada 33 orang Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang berada di Sumatera Utara. Satu orang di antaranya menghirup udara bebas bertepatan saat peringatan Hari Anak Nasional pada Sabtu (23/7) kemarin.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno mengatakan ke 33 Andikpas yang memperoleh remisi HAN 2022 itu memperoleh potongan masa hukuman yang bervariasi.
"Mendapat potongan 1 bulan sebanyak 22 orang, potongan 2 bulan sebanyak 7 orang dan 3 bulan sebanyak 3 orang. Serta satu orang di antaranya mendapatkan remisi khusus seluruhnya (RAN II)," sebut Erwedi, Rabu (27/7).
Para Anak Didik Pemasyarakatan yang memperoleh remisi ini berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan dan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Labuhan Ruku.
Erwedi menambahkan, para Andikpas yang mendapatkan remisi HAN 2022 itu umumnya terlibat dalam kasus kriminal umum.
"Syarat-syarat Andikpas yang Berhak untuk memperoleh Remisi Anak Nasional Tahun 2022 ini antara lain berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan," beber Erwedi.
Hingga saat ini kata Erwedi, jumlah Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang berada di LPKA maupun Lapas di bawah Kemenkumham Sumut berjumlah 213 orang.
"Dengan rincian berstatus narapidana sebanyak 132 orang dan berstatus tahanan sebanyak 81 orang," pungkas Erwedi.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut Monev Lapas Tanjungbalai Asahan
827 WBP Lapas Kelas II Tanjung Balai Dapat Remisi, 10 Orang Langsung Bebas
20.238 Narapidana di Sumut Terima Remisi HUT ke 78 RI
Ratusan Narapidana di Sumut Peroleh Remisi Waisak 2023
146.260 Napi di Indonesia Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Terbanyak Sumut
24.826 Napi di Sumatera Utara Peroleh Remisi Idul Fitri 2023
komentar
beritaTerbaru