Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Rp39,5 Miliar, Jaksa Ajukan Kasasi
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Atas vonis bebas tersebut Kejati Sumut akan melakukan langkah Kasasi.
Berita Sumut