Tahun 2022, Kejati Sumut Klaim Selamatkan Uang Negara Rp18 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyelamatkan uang negara Rp18 miliar dari penanganan perkara korupsi selama tahun 2022 . Penyelamatan uang negara ini juga hasil kinerja satuan Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.
Berita Sumut