Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Pers Untuk Bayar THR Wartawan Seminggu Sebelum Lebaran
Mengacu Peraturan Dewan Pers Nomor 03/PERATURANDP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers. Dewan Pers menegaskan bahwa ketentuan tersebut meliputi pemberian gaji ke13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi wartawan dan karyawan perusahaan pers.
Ekonomi