Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Berondolan Sawit di Asahan
Mencuri sawit dan brodolan sawit kebun PTPN III di Sei Dadap, tersangka Rizky Adianata dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif setelah sebelumnya Kajati Sumut Idianto, SH,MH melakukan ekspose perkaranya secara daring dihadapan Jaksa
Berita Sumut