Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Setelah Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai
Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Setelah Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai
Berita Sumut
Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Setelah Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai
Berita Sumut
jaringberita.com Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) setelah sebelumnya, Kamis (2/2/2023) Kajati Sumut Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Asnawi, SH,MH, Koordinat
Berita Sumut
jaringberita.com Seruan Jaksa Agung yang dituangkan dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) bertujuan untuk memberikan rasa keadilan dan menge
Berita Sumut
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Muhammad Amin, SH, MH mengelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang baru Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih, SH yang sebelumnya dijabat oleh Jenda Riahta Silaban, SH.
Berita Sumut