Tidak Ditahan, Driver Ojol Ngaku Dibegal Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Polsek Delitua tidak melakukan penahanan terhadap MRAD (18) karena membuat laporan palsu sebagai korban pembegalan, kemarin.
Berita Sumut
Polsek Delitua tidak melakukan penahanan terhadap MRAD (18) karena membuat laporan palsu sebagai korban pembegalan, kemarin.
Berita Sumut