Konstatering yang Dilakukan PN Rantauprapat Terhadap Perkara Perdata Gagal Terlaksana
jaringberita.com Pelaksanaan konstatering oleh Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat terhadap perkara perdata nomor 105/Pdt.G/2016/PN RAP, gagal dilaksanakan, Selasa (31/1/2023) siang.Pasalnya, puluhan warga menghadang tim pengadilan yang diketuai
Berita Sumut