Polres Labuhanbatu Tahan 4 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Polres Labuhanbatu menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas fiktif di DPRD Labuhanbatu. Enam tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp.5.019.832.500, tersebut telah ditahan.
Berita Sumut