Tegas, Ngemis saat Ramadan di Uni Emirat Arab Bisa Didenda Hingga Rp20 Juta
jaringberita.com Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memberlakukan aturan tegas melarang para pengemis beroperasi selama bulan Ramadan.Melansir CNBC, Sabtu (25/3/2023), dalam aturan negara itu, mereka yang mengemis dapat dipenjara dan didenda hingga
Internasional