Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka Kasus Pelajar Aniaya Nenek di Tapsel
Polisi akhirnya menetapkan dua orang pelajar sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang nenek. Adapun kedua pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka masingmasing berinisial IH dan PH. Keduanya dijerat dengan Pasal 352 tentang tindak pengani
Berita Sumut