Pasca Pengamanan 71 Ton Solar Ilegal , Polda Sumut Tetapkan Tersangka
jaringberita.com Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengangkutan solar 71 ton tanpa izin di Kota Tanjungbalai.Sedangkan 9 orang lainnya berprofesi sebagai sopi
Berita Sumut