Pengendara Usia 15-19 Tahun Terbanyak Alami Kecelakaan Lalulintas
jaringberita.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, berdasarkan evaluasi dan analisa hasil kecelakaan lalulintas tahun 2022 di Indonesia, mayoritas terjadi pada usia 1519 tahun atau usia pelajar.Bahkan, Kasudbdit Diknas Korlantas
Nasional