Selama Mudik Lebaran, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Jalan Nasional
jaringberita.com Truk angkutan barang dengan berat 14 ton ke atas atau sumbu tiga dilarang melintas di jalan nasional pada 17 April atau H5 Lebaran hingga 2 Mei 2023.Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat meninj
Berita Sumut