Sepekan Penerapan Aturan Baru, Penumpang Kereta Api di Sumut Turun 35 Persen
Pascapenerapan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid19, penumpang kereta api di Sumatera Utara anjlok 35 persen.
Berita Sumut