jaringberita.com: Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan di tengah hujan yang turun deras pada pukul 13.45 WIB.
Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesi, Baim dan Paula tiba disambut dengan kerumunan media yang menunggu aktor dan model tersebut usai dilaporkan ke polisi karena merilis video prank KDRT yang melibatkan anggota kepolisian.
Ketika ditanya persiapan untuk menjalani persiapan kali ini, Baim Wong yang datang ditemani pengacaranya, Pieter Ell, hanya tersenyum lebar menghadapi kerumunan media di depan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jalani saja," kata Baim Wong kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/10).
Sebelumnya, Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi pada Senin (3/10). Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP.
Pasal itu menyatakan, "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022. Selain soal laporan palsu, Baim Wong dan Paula juga dilaporkan pihak lain terkait pelanggaran UU ITE.
Baim dan Paula mengunggah video prank yang berisi laporan palsu ke polisi tentang KDRT yang membuat mereka dikritik publik. Dalam video itu, Baim meminta Paula membuat laporan ke pihak kepolisian sebagai korban KDRT.
"Nanti coba ya kalau ada polisi, nanti [bilang] 'Pak saya [jadi korban] KDRT, gimana ya?', Ada yang ke polisi benar, ada yang lagi [pantau] di jalan. Coba ya," ujar Baim.
Paula kemudian mendatangi kantor polisi untuk melapor KDRT. Tak selang begitu lama, Baim berpura-pura minta maaf dan meminta Paula tidak melapor.
Tak ayal, apa yang dilakukan Baim dan Paula langsung mendapatkan kritik netizen. Mereka menilai konten tersebut minim empati, apalagi di tengah ramai kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.