Dua Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi & Sambo


Dua Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi & Sambo
istimewa
Eks pegawai KPK Febri Diansyah

jaringberita.com:Eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Ramasala Aritonang bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri akan mendampingi Putri Candrawathi.

"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," ujar Febri dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (28/9).

Febri menuturkan dirinya diminta bergabung ke dalam tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Ia mengaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.

Febri menuturkan dirinya diminta bergabung ke dalam tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Ia mengaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.

"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tutur Febri.

"Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," lanjut mantan juru bicara KPK tersebut.

Sementara Rasamala belum memberikan keterangan terkait penunjukannya sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Penulis
: CNN Indonesia
Editor
: La Tansa

Tag: