jaringberita.com -Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Workshop Pemantauan dan Evaluasi Fasilitas Pelayanan Informasi Publik di Depok.
Workshop diikuti 50 peserta dari sejumlah BBPJN dan BPJN yang ada di KemenPUPR, serta jajaran Biro Komunikasi Publik (Kompu), KemenPUPR. Acara menghadirkan dua narasumber, Mirah Nawangsari, Sub Koordinator Pembinaan Pelayanan Publik, Biro Kompu, dan Abdul Manan Tampubolon, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Kota Bogor.
Pada kesempatan tersebut, Mirah Nawangsari menyampaikan tentang penilaian kinerja pelaksanaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2022.
Secara komprehensif, Mirah menyebutkan, bahwa tujuan kegiatan penilaian kinerja pelaksanaan PPID Kementerian PUPR TA 2022 ini dilakukan dalam rangka mengukur sejauhmana implementasi keterbukaan publik di lingkungan kementerian PUPR sesuai UU Nomor 14 tahun 2018.
"Ini sekaligus memastikan pelaksanaan layanan publik sesuai standar pelayanan yang berlaku, yaitu Permen PUPR Nomor 15 tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik," jelasnya.