Jenjang pendidikan Sarjana ditempuh Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn. di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta pada tahun 2004 dan lulus pada tahun 2008, kemudian menempuh pendidikan Pasca Sarjana konsentrasi Magister Kenotariatan di Universitas Jayabaya Jakarta lulus pada tahun 2014, selanjutnya pendidikan Doktoral diselesaikan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung lulus pada tahun 2020. Dari semua rangkaian Pendidikan yang pernah ditempuh, hampir seluruhnya diselesaikan dengan predikat terbaik.
Selama menjadi Perwira Pertama TNI AD, Ia telah menghabiskan sebagian waktunya di medan operasi diantaranya Operasi Rajawali Aceh Tahun 1998 dan Operasi Mengatasi Konflik Horisontal Ambon Tahun 2000. Mungkin karena diilhami oleh penugasan operasi yang dialaminya inilah yang menjadikannya menjadi Seorang Perwira Hukum yang selalu menyuarakan slogan “Penegakan Hukum Secara Profesional tidak hanya menghakimi tetapi juga melindungi Prajurit di lapangan”.
Dr. Ateng Karsoma juga adalah sosok Prajurit yang sangat konsisten dengan dunia akademis. Mengenai hal ini dapat diamati dari pemikirannya mengenai pengetahuan hukum yang dikemas dalam beberapa buku yang sebagian telah diterbitkan diantaranya Buku dengan Judul “Perlindungan Hukum Hak Paten Alpahankam” dan Buku “Hukum Operasional”. Selain melalui Buku, beberapa pemikiran Dr. Ateng Karsoma juga telah diterbitkan melalui Jurnal Internasional. Selain itu, lewat pemikirannya, Dr. Ateng Karsoma juga ikut membidani lahirnya Organisasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.