Seorang Ayah di Labuhan Deli Cabuli Putri Kandungnya Selama Tiga Tahun


Seorang Ayah di Labuhan Deli Cabuli Putri Kandungnya Selama Tiga Tahun
Istimewa
Pelaku di kantor polisi
jaringberita.com - Seorang pria berinisial DS (35) warga Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan karena melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, menurut pengakuan DS saat diperiksa, perbuatan cabulnya tersebut bahkan sudah dilakukannya sejak korban masih berusia 12 tahun hingga sekarang berusia 15 tahun.

"Saat mencabuli korban, kondisi rumah sedang sepi, atau ibu kandung korban atau anggota keluarga lainnya sedang tidak berada di rumah," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023) sore.

Josua melanjutkan, aksi tidak senonoh DS tersebut dilakukannya dengan membujuk rayu serta mengancam akan memukul korban, jika perbuatannya dibeberkan kepada ibunya atau istri DS.

Menurut, pihak kepolisian terungkapnya perbuatan cabul itu, setelah korban mengungkap prilaku bejat ayah kandungnya tersebut kepada pihak keluarga.

Menyikapi laporan pengaduan pihak korban, sejumlah petugas kepolisian kemudian meringkus DS. Untuk pengusutan lanjut, DS kini sudah meringkuk di sel tahanan.

Editor
: Nata

Tag: