jaringberita.com -Sakit hati dipecat kerja, RB (39) warga Jalan Jemadi, Keluruhan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, nekat mengancam majikannya dengan menggunakan pistol.
Aksi pengancaman itu pun sempat viral di media sosial. Personel Polsek Medan Barat lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya.
Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa mengatakan, awalnya RB mengendarai sepeda motor mendatangi kediaman korban di Jalan Karya, Keluruhan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (31/5/2024).
"Ketika bertemu, pelaku langsung mengancam korban menggunakan senjata airsoftgun (pistol). Aksi pelaku kemudian viral di media sosial," kata Rosa saat pemaparan kasus di kantornya, Jumat (7/6/2024).
Perbuatan pelaku membuat korban ketakutan. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Barat.
"Menindaklanjuti laporan korban itu, personel Reskrim Polsek Medan Barat menangkap pelaku bersama barang bukti pistol yang digunakan untuk mengancam korban," sebut Rosa.
Pelaku melakukan pengancaman karena dipecat korban dari pekerjaannya.
"Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Medan Barat. Untuk barang bukti pistol, pelaku mengaku membeli di Market Place sebagai koleksi," tukasnya.