jaringberita.com - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar sosialisasipengumpulan zakat bagi instansi dilingkup Pemerintahan Kabupaten, Kamis (01/12/2022) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution dalam keterangannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi digelarnya sosialisasiZakat Infag dan Sedekah (ZIS) yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Sosialisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan ZIS yang diterima dari Umat, dan UPZ merupakan tangan kanan atau amil untuk menghimpun dan menyalurkan ZIS.
Sehingga dalam pengelolaan ZIS ini, UPZ harus dibekali pengetahuan agar dapat mengelola ZIS dengan baik sesuai aturan.
Sekda juga mengatakan, sosialisasi yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengelola Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) sehingga harta yang diterima dapat disalurkan sesuai dengan tuntunan.
Lebih lanjut Jhon Hardi Nasution mengatakan, seluruh Dinas dan Instansi Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan untuk segera membentuk dan memaksimalkan kepengurusan dan fungsi UPZ, serta diharapkan agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik sehingga dapat mengoptimalkan pengelolaan ZIS yang diterima sebagai potensi umat Islam bagi pembangunan.
Sementara dalam keterangan yang disampaikan ketua BAZNAS Kebupaten Asahan H Ansa'ari Margolang mengatakan untuk penerimaan Baznas Kabupaten Asahan dari Zakat dan Infaq sejak Januari sampai 30 November 2022 sebesar Rp. 2.608.237.987.
Kesemuanya terdiri dari Zakat dari ASN Rp 1.555.382.794, Zakat di Rumah Dinas Bupati Asahan Rp 196.509.778, Zakat perorangan Rp 69.385.278, Infaq dari ASN Rp 170.442.516, Infaq di Rumah Dinas Bupati Asahan Rp 536.024.000 dan Infaq perorangan Rp 80.493.621.
Sedangkan untuk penyaluran Zakat dan Infaq sampai November 2022 sebesar Rp 5.043.558.854 dengan rincian penyaluran Zakat Rp 4.251.784.874 dan Infaq Rp 791.773.980 dengan total Mustahik zakat 6.631 orang dan Musahik Infaq 342 orang.
Untuk UPZ sendiri yang telah terbentuk sebanyak 462 UPZ , diantaranya 22 UPZ Dinas/Badan, 14 UPZ Kantor Camat, 1 UPZ Korwil Dinas Pendidikan (SKB), 415 Masjid/Musholla dan 10 Unit Non Pemerintah.
Dieks