jaringberita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melakukan pencabutan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanah Air.
Kendati begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau kepada masyarakat agara tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis, meski tanpa PPKM masyarakat harus tetap waspada. Apalagi jelas dia, bercermin dari beberapa negara yang mencatatkan peningkatan kasus, seperti China dan Jepang.
"Karena Covid-19 ini merupakan penyakit yang bersifat traveling. Di mana penyebarannya jika ada mobilitas yang tinggi antar provinsi dan negara," katanya kepada wartawan, Senin (2/1).
Karenanya, sebut Ismail, prokes harus tetap dijaga. Selain itu, jika ada gejala Covid-19, dia menyarankan agar segera diperiksakan ke petugas kesehatan.
"Kalau sudah positif jangan kemana mana, matikan handphone dan tidur beristirahat. Masyarakat diminta tetap mengkonsumsi vitamin, jika dua atau tiga hari merasa pulih silahkan beraktivitas kembali," imbaunya.
Ismail menuturkan, PPKM memang boleh dicabut karena status kasus baru sudah menurun. Misalnya, di Sumut berkisar antara 10 sampai 12 kasus perhari dan kasus aktifnya juga sudah rendah.
"Jadi yang perlu diperhatikan, yang dicabutkan hanya PPKM, bukan pandemi yang dicabut. Artinya, meski kegiatan masyarakat sudah bisa bebas 100 persen, namun tetap juga harus prokes," terangnya.
Begitu pula dengan vaksinasi, tambah dia, bagi masyarakat yang belum agar segera mendapatkannya.
"Vaksinasi di Sumut sudah mencapai 70-80 persen, booster sudah 40 sampai 41 persen. Stok vaksin 48 ribu dosis di gudang Dinkes Sumut, sedangkan di 33 kabupaten/kota sekitar 50 ribu dosis," pungkasnya.