Meski Dapat Hibah Eks RS Paru, Gubsu Edy Berpesan Agar Ombudsman Tetap Independen Mengawasi Pelayanan Publik


Meski Dapat Hibah Eks RS Paru, Gubsu Edy Berpesan Agar Ombudsman Tetap Independen Mengawasi Pelayanan Publik
Rel
jaringberita.com -Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengingatkan, meski menerima hibah tanah dan gedung dari Pemprov Sumut, namun independensi Ombudsman RI Perwakilan Sumut sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, tidak boleh luntur.

“Dia (Ombudsman-red) harus benar-benar independen. Tidak boleh luntur,” tegas Edy Rahmayadi pada penyerahan hibah asset Pemprov Sumut kepada Ombudsman RI, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (6/06/2023).

Gubernur bahkan menegaskan, justru menjadi salah kalau lantas gara-gara hibah tanah dan gedung tersebut, jobdis-nya atau tugas dan fungsi Ombudsman RI menjadi terganggu.

“Demi Tuhan, demi Allah, tidak ada niat dalam pemberian hibah ini untuk supaya Bapak (insan Ombudsman RI-red) tidak mempersoalkan (mengawasi) pemerintah daerah. Ombudsman RI harus terus mengkritisi pemerintah daerah, juga Pemkab/Pemko dengan segala kekurangannya,” tegas Edy Rahmayadi.

Penulis
: Jrb
Editor
: jrb

Tag: