BBPOM Usut Dugaan Gula Rafinasi Dicampur ke Gula Konsumsi


BBPOM Usut Dugaan Gula  Rafinasi Dicampur  ke Gula Konsumsi
Kepala BPPOM

jaringberita.com -Kepala Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Drs Martin Suhendri Apt, M.Farm, menegaskan akan usut dengan menindaklanjuti dugaan Gula Kristal Rafinasi (GKP) yang dipakai dalam Gula Kristal Putih.

Mantan Kepala BBPOM Padang ini berjanji akan segera dengan turun ke lapangan memeriksa temuan yang dipublikasi puluhan media.

“Kami dari Balai POM Medan kalau dapat lokasi siap menindaklanjuti dengan instansi terkait. Karena kami mengawasi mutu siap turun ke lapangan dan akan kami beli untuk diuji di laboratorium,” tegas Kepala BBPOM Medan yang menjabat sejak 7 Januari 2022 kepada wartawan, Sabtu (24/9).

Menyangkut dugaan penyimpangan perdagangan gula rafinasi menjadi gula kristal putih menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan.

“Pada pokoknya, BBPOM Medan siap bekerjasama dengan istansi dalam menindaklanjuti masalah ini,” paparnya.

Menyangkut, Gula Kristal Rafinasi dan Gula Kristal Putih memiliki unsur yang sama namun Gula Kristal Putih memilik SNI yang dalam pengawasan BBPOM Medan dalam wilayah kerja mereka.

“Gula Rafinasi dan Gula Kristal Putih memiliki unsur yang sama. Namun Gula Kristal Putih memiliki SNI dan diawasi BBPOM dalam peredarannya,” kata Martin Suhendri.

Atas tindak lanjut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dalam temuan dugaan penyelewengan perdagangan ini, Kajati Sumut melalui Kasi Penkum Yosgernold, Jumat (24/9) malam menyampaikan, jajarannya sedang menelaah informasi pemberitaan dan atas kajian akan melakukan langkah selanjutnya.

“Kami sedang menelaah masalah ini. Pendalaman atas informasi yang diperoleh,” ujarnya ke media ini.

Kemarin, Jumat (23/9) sumber wartawan menyebutkan, dari gudang PT PIR di Kawasan Industri Modern (KIM) 3 kembali dikeluarkan puluhan ribu goni bekas Gula Kristal Rafinasi merek XXX.

“Ya bang. Kami melihat ada truk mengangkut goni bekas gula rafinasi khusus produksi merk XXX keluar dari gudang PT PIR. Ada surat jalan belogo PT PIR diteken manager berinisial H dan distempel,” ujar sumber.

Sumber media mengaku, dalam upaya pemantauannya diketahui dalam minggu ini telah 2 kali puluhan ribu goni bekas gula rafinasi merk XXX dikeluarkan. Yakni tanggal 20 September 2022 dan tanggal 23 September 2022.


Tag: