Sebagai pimpinan lembaga pemerhati pembangunan di Sumut, Ari Sinik jauh sebelumnya sudah berkali-kali mendesak agar infrastruktur jalan jadi perhatian serius.
"Dari gubernur-gubernur terdahulu, LIPPSU sudah berulangkali mendesak pimpinan di Sumut untuk memperhatikan kondisi infrsatruktur jalan yang sangat parah. Namun baru kali inilah, dimasa kepemimpinan Edi Rahmayadi-Musa Rajekshah, Pemprov Sumut menggelontorkan anggaran yang begitu besar untuk membenahi infrastruktur jalan," ujarnya.
Diakui Ari Sinik, belakangan persoalan anggaran Rp 2,7 triliun ini menuai masalah. Tapi itu merupakan hal yang lumrah dalam setiap proses pembangunan. Namun, Gubsu Edi Rahmayadi sudah memberikan ancaman kepada pihak ketiga sebagai pelaksana proyek.
"Kita tahu sebelumnya melalui pemberitaan di media-media kalau Pemprov Sumut telah mengeluarkan surat pemutusan kontrak kerja kepada pelaksana proyek. Namun sebenarnya itu bukan surat pemutusan kontrak kerja, tapi hanya surat peringatan. Artinya masih ada hal-hal yang bisa didiskusikan dengan pihak ketiga sebagai pelaksana proyek," ujarnya.
Sehingga, ujar Ari Sinik, persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, seakan-akan proyek dengan anggaran besar itu telah gagal. Padahal LIPPSU sudah melakukan peninjauan ke beberapa ruas jalan dan progresnya sangat baik.