Kemenkumham Pastikan Kantor Imigrasi Lhokseumawe Bebas Pungli


Kemenkumham Pastikan  Kantor Imigrasi  Lhokseumawe Bebas Pungli
Kemenkumham Aceh saat melakukan monitoring kantor imigrasi lhoksemawe

jaringberita.com -Aksi bersih-bersih dengan melakukan monitoring di berbagai lembaga terus dilakukan. Menyusul santernya perbincangan publik terkait kasus Ferdy Sambo.

Begituhalnya dengan Pemerintahan Nagroe Aceh Darussalam (NAD). Kemarin (7/9), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenkumham Aceh yang disambut oleh Kepala Kantor beserta Pejabat Struktural dan pegawai di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.

Kunjungan Kerja ini dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pada pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di Kantor Imigrasi Lhokseumawe, dengan melakukan pengecekan sarana dan prasarana beserta jalannya pelayanan yang dilaksanakan oleh petugas kepada masyarakat

Kakanwil Kemenkumham Aceh juga melakukan wawancara terhadap masyarakat pemohon paspor pada Kantor Imigrasi Lhokseumawe terkait jalannya pelaksanaan Layanan Keimigrasian yang diberikan.

Ada sejumlah hal yang dipastikan oleh Meurah Budiman salah satunya ialah kualitas pelayanan pada Kantor Imigrasi Lhokseumawe. Ia menegaskan pelayanan keimigrasian harus transparan dan bebas dari pungutan liar.

“Segala bentuk pelayanan harus benar-benar berpihak pada masyarakat, pelayanan yang prima harus menjadi orientasi setiap pegawai. Pungutan liar dan segala bentuk gratifikasi lainnya tidak boleh terjadi,” ungkap Meurah Budiman seperti dilansir Forum Keadilan Sumut.

Secara langsung dirinya mengatakan agar masyarakat melaporkan setiap pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai. Sebab, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh telah berkomitmen dalam memastikan pelayanan publik yang bebas dari KKN.

“Jumlah permohonan paspor di Lhokseumawe selalu tinggi. Ini harus direspon dengan terus menjaga kualitas pelayanan,” tutupnya.


Tag: