jaringberita.com - Medan: Personel Polsek Percut Sei Tuan mengungkap praktek judi ketangkasan jenis ikan-ikan yang berada di Komplek Taman Permata Jalan Perhubungan Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (5/8/2022).
Dalam pengungkapan ini, sebuah mesin judi dan seorang penjaganya turut diamankan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan pihaknya terkait praktek judi di kawasan tersebut.
Selanjutnya bersama Kadus VII Desa Kolam beserta perangkat Desa Kolam melakukan pengecekan dan menemukan adanya praktek ketangkasan judi ikan-ikan di tempat tersebut.
"Dari pemeriksaan itu tim mengamankan 1 unit meja ketangkasan judi ikan beserta dengan penjaga ketangkasan judi tembak ikan tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, menurut saksi Rahmat (45) selaku kadus VII Desa Kolam, dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa perjudian ketangkasan tembak ikan baru seminggu beroperasi.
Usai mengamankan barang bukti dan penjaganya tersebut, selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.